Hampir terjadi di sebagian besar sekolah beberapa guru mengalami masalah di InfoGTK muncul peringatan “Jumlah Siswa kurang Mencukupi” khususnya di rombel kelas 1/7/10. Sebenarnya ini salah siapa? karena selama ini tidak ada sosialisasi atau informasi yang masif sampai didengar operator sekolah. Ataukah kesalahan memahami Permendikbud No. 17 tahun 2017 Pasal 24-26 dan PP No. 19 tahun 2017 Pasal 15.h (Perubahan atas PP No. 74 tahun 2008 Tentang Guru).
Jadi yang mengalami kasus seperti itu perlu diperhatikan:
? Jika SD maka dalam menentukan jumlah rombel kelas 1 adalah membagi jumlah siswa kelas 1 dengan 28. Contoh jumlah siswa kelas 1 sebanyak 65 siswa maka 65:28=2,32 pembulatan keatas menjadi 3 rombel kelas.
? Jika SMP maka dalam menentukan jumlah rombel kelas 7 adalah membagi jumlah siswa kelas 7 dengan 32. Misal jumlah siswa kelas 7 sebanyak 120 siswa maka 120:32=3,75 pembulatan keatas menjadi 4 rombel kelas.
? Jika SMA/SMK maka dalam menentukan jumlah rombel kelas 10 adalah membagi jumlah siswa kelas 10 tiap jurusan dengan 36. Misal jumlah siswa kelas 10 MIPA sebanyak 120 siswa maka 120:36=3,33 pembulatan keatas menjadi 4 rombel kelas. Apabila rombel kelas jurusan tertentu hanya ada 1 rombel paralel maka ketentuan yang berlaku adalah minimal 20 siswa untuk SMA dan minimal 15 siswa untuk SMK dalam satu rombelnya.
#Catatan: Untuk pembagian anggota rombel tetap mengacu pada batas minimal dan batas maksimal.
Salam Gudang Siki