Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016 dengan Nilai minimal 80

Posted on
Meneruskan informasi dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan bahwa program sertifikasi Guru Tahun 2016 dengan kuota berjumlah 69.259 orang akan segera dilaksanakan pada bulan Oktober 2016 oleh Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Sehubungan dengan hal tersebut disampaikan bahwa :
  1. Peserta sertifikasi guru yang ditetapkan tahun 2016 adalah : a). Guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 berjumlah 53.883 orang dan b). Guru yang diangkat setelah 30 Desember 2005 dan memiliki nilai UKG diatas 55 berjumlah 15.376 orang yang diranking berdasarkan nilai UKG.
  2. Dinas Pendidikan mencetak format A1dari Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) selanjutnya format A1 diserahkan kepada semua peserta sertifikasi guru untuk mengikuti PLPG.
  3. Kepada semua peserta sertifikasi guru diinformasikan untuk melihat informasi perguruan tinggi  penyelenggara sertifikasi guru pada laman : sergur.kemdikbud.go.id
  4. Peserta mempersiapkan diri sebelum mengikuti PLPG dengan mempelajari subtansi materi sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan dapat diunduh di laman : sertifikasiguru.id
  5. Standar kelulusan sertifikasi guru tahun 2016 adalah memenuhi skor uji kompetensi pada akhir PLPG minimal 80.

Sumber : kementerian pendidikan dan kebudayaan

Salam GudangSiki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *