Sekedar Informasi kawan, sehubung Sudah Beredarnya Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada tahun 2016, berikut link mekanisme pengusulan khusus siswa atau anak usia sekolah yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Catatan :
Dapodik akan mengakomodir entry nomor KIP pada tahun ajaran baru 2016/2017 (Aplikasi versi terbaru). Solusi sementara, apabila yang bersangkutan memiliki nomor KPS saja, dalam artian KIPnya masih proses, silakan nomor KPS dientry pada kolom KIP di aplikasi dapodiknya.
Untuk menuju ke website Alur penyaluran PIP klik link berikut PIPSMK DITPSMK
Dapodik akan mengakomodir entry nomor KIP pada tahun ajaran baru 2016/2017 (Aplikasi versi terbaru). Solusi sementara, apabila yang bersangkutan memiliki nomor KPS saja, dalam artian KIPnya masih proses, silakan nomor KPS dientry pada kolom KIP di aplikasi dapodiknya.
Untuk menuju ke website Alur penyaluran PIP klik link berikut PIPSMK DITPSMK
Keterangan
- Siswa pemilik KIP mendaftar ke sekolah sebagai calon penerima PIP dengan menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Sekolah menginput No. KIP ke Aplikasi Dapodik kemudian disinkronkan. (Dapodik akan mengakomodir entry nomor KIP pada tahun ajaran baru 2016/17 (Aplikasi versi terbaru). Solusi sementara silakan nomor KIP dientry pada kolom KPS di aplikasi Dapodik).
- Tim Data dari Direktorat SMK akan mendownload data usulan yang masuk di Dapodik.
- Tim Data akan memvalidasi no. KIP yang diusulkan adalah merupakan nomor yang benar atau tidak.
- Tim Data dari Direktorat SMK membuat SK dan Virtual Account sesuai data yang lolos validasi.
- Tim Data dari Direktorat SMK akan mengupload lampiran nama-nama beserta Virtual Account di website : pipsmk.ditpsmk.net
- Sekolah mendownload data nama-nama dan Virtual Account penerima PIP yang kemudian akan dibagikan kepada siswa.
- Siswa yang sudah mendapatkan Virtual Account membawa Nomor virtual beserta kelengkapan pencairan lainnya ke Lembaga penyalur (Bank BRI) sebagai syarat pengambilan dana PIP.
Semoga bermanfaat, Salam Gudang Siki.