Kawan, share sedikit yang kami peroleh melalui media sosial dan ini merupakan info penting bagi Guru dan Seluruh Tenaga yang ada di semua Sekolah baik SD, SMP, SMA,SMK diseluruh wilayah Republik Indonesia
Terkait tentang kedisiplinan pendidik dilingkup sekolah dan sebagai dasar pencairan TPP atau tunjangan fungsional / HONORER,serta memeriksa data valid pegawai PNS maupun NON PNS.
Maka dari TIM REGIONAL bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat akan melakukan SIDAK ke lembaga-lembaga sekolah SD, SMP, SMA,SMK
Yang rencananya akan dimulai pada tanggal 28 nopember s/d 2 desember 2016
Mengingat hal tersebut dimohon untuk meningkatkan etos kerja atau hadir dan pulang sesuai jam kerja serta jangan meninggalkan sekolah sebelum jam pulang
Yang rencananya akan dimulai pada tanggal 28 nopember s/d 2 desember 2016
Mengingat hal tersebut dimohon untuk meningkatkan etos kerja atau hadir dan pulang sesuai jam kerja serta jangan meninggalkan sekolah sebelum jam pulang
Demikian terima kasih, salam gudang siki