Kata Sambutan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril
Peran guru profesional dalam proses pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan belajar peserta didik. Guru profesional adalah guru yang kompeten membangun proses pembelajaran yang baik sehingga dapat menghasilkan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter Pancasila yang prima. Hal tersebut menjadikan guru sebagai komponen utama dalam pendidikan sehingga menjadi fokus perhatian Pemerintah maupun Pemerintah Daerah dalam seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Seleksi Guru P3K dibuka berdasarkan pada Data Pokok Pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengestimasi bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru (di luar guru PNS yang saat ini mengajar). Pembukaan seleksi untuk menjadi guru P3K adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil bagi guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak. Pemerintah membuka kesempatan bagi:
1). Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori dua yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya.
2). Guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan; dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar.
Seleksi guru P3K kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun sebelumnya formasi untuk guru P3K terbatas. Sedangkan pada tahun 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi. Semua yang lulus seleksi akan menjadi guru P3K hingga batas satu juta guru. Oleh karenanya agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, maka pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan. Untuk mempersiapkan calon guru P3K siap dalam melaksanakan seleksi guru P3K, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) mempersiapkan modul-modul pembelajaran setiap bidang studi yang digunakan sebagai bahan belajar mandiri, pemanfaatan komunitas pembelajaran menjadi hal yang sangat penting dalam belajar antara calon guru P3K secara mandiri.
Baca Juga: Paket Belajar Latihan Soal dan Pembahasan PPPK 2021
Modul akan disajikan dalam konsep ii pembelajaran mandiri menyajikan pembelajaran yang berfungsi sebagai bahan belajar untuk mengingatkan kembali substansi materi pada setiap bidang studi, modul yang dikembangkan bukanlah modul utama yang menjadi dasar atau satusatunya sumber belajar dalam pelaksanaan seleksi calon guru P3K tetapi dapat dikombinasikan dengan sumber belajar lainnya. Peran Kemendikbud melalui Ditjen GTK dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan guru P3K melalui pembelajaran yang bermuara pada peningkatan kualitas peserta didik adalah menyiapkan modul belajar mandiri.
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (Direktorat GTK Dikdas) bekerja sama dengan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) yang merupakan Unit Pelaksanana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang bertanggung jawab dalam mengembangkan modul belajar mandiri bagi calon guru P3K. Adapun modul belajar mandiri yang dikembangkan tersebut adalah modul yang di tulis oleh penulis dengan menggabungkan hasil kurasi dari modul Pendidikan Profesi Guru (PPG), Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP), dan bahan lainnya yang relevan.
Dengan modul ini diharapkan calon guru P3K memiliki salah satu sumber dari banyaknya sumber yang tersedia dalam mempersiapkan seleksi Guru P3K. Mari kita tingkatkan terus kemampuan dan profesionalisme dalam mewujudkan pelajar Pancasila.
Disambung Kata Pengantar dari Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar,
Dr. Drs. Rachmadi Widdiharto, M. A
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas selesainya Modul Belajar Mandiri bagi Calon Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) untuk 25 Bidang Studi (berjumlah 39 Modul). Modul ini merupakan salah satu bahan belajar mandiri yang dapat digunakan oleh calon guru P3K dan bukan bahan belajar yang utama. Seleksi Guru P3K adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guruguru honorer yang kompeten dan profesional yang memiliki peran sangat penting sebagai kunci keberhasilan belajar peserta didik.
Guru profesional adalah guru yang kompeten membangun proses pembelajaran yang baik sehingga dapat menghasilkan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter Pancasila yang prima. Sebagai salah satu upaya untuk mendukung keberhasilan seleksi guru P3K, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar pada tahun 2021 mengembangkan dan mengkurasi modul Pendidikan Profesi Guru (PPG), Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP), dan bahan lainnya yang relevan sebagai salah satu bahan belajar mandiri.
Modul Belajar Mandiri bagi Calon Guru P3K ini diharapkan dapat menjadi salah satu bahan bacaan (bukan bacaan utama) untuk dapat meningkatkan pemahaman tentang kompetensi pedagogik dan profesional sesuai dengan bidang studinya masing-masing.
Terima kasih dan penghargaan yang tinggi disampaikan kepada pimpinan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) yang telah mengijinkan stafnya dalam menyelesaikan Modul Belajar Mandiri bagi Calon Guru P3K. Tidak lupa saya juga sampaikan terima kasih kepada para widyaiswara dan Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) di dalam penyusunan modul ini. iv Semoga Modul Belajar Mandiri bagi Calon Guru P3K dapat memberikan dan mengingatkan pemahaman dan keterampilan sesuai dengan bidang studinya masing-masing.
Perlu dibaca juga Tips Trik: Latihan Soal dan Simulasi Ujian PPPK Biar tidak Panik
Deskripsi Singkat
Modul substansi pedagogi dipersiapkan mendampingi modul bidang studi dalam rangka memudahkan calon guru P3K dalam belajar mandiri, di dalam bahan belajar ini dimuat pada model kompetensi terkait yang memuat target kompetensi guru dan indikator pencapaian kompetensi.
Modul belajar mandiri ini merupakan salah satu bahan yang digunakan sebagai bahan belajar mandiri dan bukan menjadi satu-satunya bahan belajar mandiri yang digunakan dalam mempersiapkan seleksi guru P3K, calon guru P3K dapat menggunakan bahan belajar lainnya dalam mempersiapkan diri menghadapi seleksi calon guru P3K.
Modul ini memberikan pengamalan belajar bagi calon guru P3K dalam memahami teori dan konsep dari pembelajaran pada setiap materi dan substansi materi yang disajikan. Komponen-komponen di dalam modul belajar mandiri ini dikembangkan dari beberapa modul yang telah dikembangkan oleh Dirjen GTK diantaranya Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Modul Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) dan Modul Pendidikan profesi Guru (PPG) dengan tujuan agar calon guru P3K dapat dengan mudah memahami mengembangkan dan me-refresh teori dan konsep pedagogi. Bahan belajar mandiri substansi pedagogi berisi pembelajaran – pembelajaran bagi calon guru P3K yang yang terdiri dari,
• Pembelajaran 1. Teori Belajar
• Pembelajaran 2. Karakter Peserta Didik
• Pembelajaran 3. Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi
• Pembelajaran 4. Desain Pembelajaran
• Pembelajaran 5. Dasar Komunikasi
• Pembelajaran 6. Konsep Penilaian
• Pembelajaran 7. Karakteristik & Pengembangan Potensi Peserta Didik
Bahan belajar mandiri calon guru P3K diberikan latihan-lathan soal dan tryout pada komunitas pembelajaran yang bertujuan memberikan pengalaman dalam meningkatan pengetahuan dan keterampilan calon guru P3K. Pedagodi | 3 Rangkuman pembelajaran selalu diberikan disetiap akhir pembelajaran yang berfungsi untuk memudahkan dalam membaca substansi materi esensial, mudah dalam mengingat pembelajaran dan matari-materi esensial, mudah dalam memahami pembelajaran dan matari-materi esensial, dan cepat dalam mengingat kembali pembelajaran dan matari-materi esensial
Peta Kompetensi
Modul belajar mandiri ini dikembangkan berdasarkan model kompetensi guru. Kompetensi tersebut dapat dijabarkan menjadi beberapa indikator. Target kompetensi menjadi patokan penguasaan kompetensi oleh guru P3K.