Berita Hoax atau Fakta tentang Memasang bendera Merah Putih SETENGAH TIANG pada hari Sabtu, tgl 30 September 2017 dan Memasang bendera merah putih SATU TIANG PENUH selama 2 hari dari tgl. 1 s/d 2 Oktober 2017

Posted on
Menanggapi rumor di media sosial kita sebagai pengguna online terutama sosmed saat ini harus betul-betul selektif terhadap berita global yang beredar. Mulai dari group Whatsaap atau Facebook saat ini beredar informasi yang keterangannya sebagai berikut:
gudang siki
Dengan hormat disampaikan, berdasarkan surat Kemensetneg Nomor : B.908/M.Sesneg/Set/TU.00.04/09/2017, Tgl. 25/9/2017, perihal : Penyelenggaraan upacara HKP Tahun 2017, maka diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk :
1. Memasang bendera Merah Putih SETENGAH TIANG pada hari Sabtu, tgl 30 September 2017;
2. Memasang bendera merah putih SATU TIANG PENUH selama 2 hari dari tgl. 1 s/d 2 Oktober 2017.
Pemasangan dilakukan di kantor pemerintah dan swasta, lembaga² pendidikan dan rumah² penduduk.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Setelah merujuk terhadap situs pemerintah ternyata berita ini adalah hoax yang benar seperti pada : https://www.mahkamahagung.go.id/media/4126 tentang pedoman penyelenggaraan upacara hari kesaktian pancasila tahun 2017, faktanya surat ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, para menteri, panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan sebagainya (jelasnya ada dilink diatas).
Bendera Merah Putih yang dimaksud adalah kepada instansi-instansi pemerintah.

Sumber fakta : https://www.mahkamahagung.go.id/media/4126
Salam data berkualitas tanpa hoax, salam Gudang Siki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *