gudangsiki.com - Kawan saai ini, jika ada yang sudah punya NUPTK tetapi namanya masuk ke dalam menu NUPTK > Calon Penerima NUPTK itu adalah suatu kesalahan server, untuk mengatasi hal ini silahkan ajukan Klaim kepemilikan NUPTK yaitu dengan cara :
klik nama tersebut > klik menu Sudah Memiliki NUPTK,
setelah itu sabar tunggu Pusat memprosesnya.
*jangan lupa jika klaimnya disetujui oleh Pusat, segera lakukan verval arsip.
Terimakasih, salam gudang siki
kalo untuk upload pdf, yang verval arsip itu yang di upload apa ya min?? untuk klaim nuptk yang sudah punya
ReplyDelete